Kresya adalah platform belanja online dengan cara kredit tanpa harus menggunakan kartu kredit. Kresya menghadirkan fasilitas pembelian barang online maupun offline dengan menggunakan akad yang sesuai dengan syariat islam (akad murabahah), tanpa menerapkan sistem bunga.
Murabahah sendiri berasal dari kata ar-ribhu dari bahasa Arab yang artinya adalah, kelebihan dan tambahan (keuntungan). Sedangkan sebagai istilah, definisi Murabahah adalah jual beli barang pada harga asal, dengan tambahan keuntungan yang disepakati.
Namun dalam ranah ekonomi syariah, murabahah sendiri mengandung arti sebagai transaksi penjualan barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli.
Sementara itu, berdasarkan fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fatwa 04/DSN-MUI/IV/2000, akad Murabahah adalah, ”Menjual suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli, dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai laba”.
Silahkan anda kunjungi halaman Cara Kerja kami disini https://kresya.com/cara-kerja
Kresya merupakan platform jual-beli barang dengan sistem pembayaran secara kredit. Kresya dibawah naungan PT Kredit Syariah Indonesia, BUKAN merupakan perusahaan pembiayaan sehingga tidak memerlukan izin OJK dalam menjalankan operasionalnya. Kresya BUKAN pinjaman online (pinjol) dan tidak melayani peminjaman uang dalam bentuk apapun.
Supaya jika ada pertanyaan mengenai pengajuan yang Anda ajukan bisa ditanyakan langsung ke mitra kami. Dan Mitra Kresya bertugas sebagai fasilitator antara nasabah dan Kresya.
Saat ini mitra kami terdapat di beberapa daerah.
Anda bisa mengajukan mitra di wilayah Anda dengan mengisi form di link ini https://kresya.com/submission/agen
Silahkan membaca menu Kebijakan Privasi yang terdapat pada kolom di halaman paling bawah website Kresya (www.kresya.com). Kresya terdaftar di KEMENTRIAN KOMUNIKASI DAN INFORMASI - Kominfo dengan Nomor Tanda Daftar 002908.01/DJAI.PSE/09/2023 (https://pse.kominfo.go.id/tdpse-detail/16015) dan Kresya juga sudah terdaftar di Asosiasi Fintech Syariah Indonesia - AFSI (https://fintechsyariah.id/id/members). Untuk kenyamanan sahabat Kresya, silahkan upload (unggah) dokumen dan data-data pribadi menggunakan watermark "untuk penggunaan pendaftaran Kresya"
Sahabat Kresya yang sudah terdaftar sebagai Customer Kresya dapat mengajukan penghapusan akun dengan mengirimkan email pengajuan ke support@kresya.com. Penghapusan akun akan diproses dalam waktu 3x24 jam setelah email dikonfirmasi dan akan terkirim otomatis email balasan apabila akun Kresya telah terhapus sistem. Silakan mengecek ulang secara berkala akun Kresya Sahabat untuk memastikan data dan akun sahabat tidak dapat login kembali ke akun Kresya yang dimiliki sebelumnya. Apabila akun belum terhapus, silakan hubungi customer service kami atau melalui live chat pada website kami www.kresya.com
Barang yang tidak bisa dicicil di Kresya, sebagai berikut:
Saat ini kami mendukung toko/marketplace online sebagai berikut:
*Jika ada toko online/marketplace yang tidak bisa diakses maka Anda dapat mengisi form pembelian produk secara manual.
Anda dapat tetap memesan produk dari toko online tersebut. Masukan link produk tersebut kedalam kolom order dan anda akan diminta memasukan data produk yang anda inginkan secara manual. Kresya akan berusaha secepat mungkin untuk mendukung e-commerce yang anda inginkan.
Anda boleh melakukan pengembalian barang kepada kami dengan alasan:
Jika ada keluhan/ketidaksesuaian produk silahkan kirim pesan melalui customer service atau email ke info@kresya.com
Untuk saat ini Kresya bukanlah lembaga pembiayaan ataupun keuangan yang dapat memberikan bantuan permodalan untuk nasabahnya. Tapi Kresya sangat mendorong nasabahnya untuk bekerjasama dalam bentuk syirkah sesuai dengan syariat Islam
Pembayaran cicilan melalui transfer ke salah satu rekening atas nama "PT. KREDIT SYARIAH INDONESIA" dibawah ini:
Anda juga dapat membayar cicilan anda melalui saluran pembayaran yang Kresya sediakan di website kami.
Jatuh tempo pembayaran akan diberitahukan kepada email pembeli.
Pembayaran uang muka minimal adalah sebesar 10% dari harga barang dan maksimal 50% dari harga barang.
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dan standar syariah internasional AAOIFI memperbolehkan persyaratan uang muka dijadikan salah satu tanda keseriusan untuk bertransaksi (hamisy jiddiyah). Dari aspek maqashid syariah, uang muka dipandang sebagai pengikat (lil istisyaq) untuk memastikan bahwa nasabah/ customer yang mengajukan kredit/ cicilan itu mampu secara finansial untuk menunaikan kewajibannya kepada Kresya.
Biaya-biaya yang muncul pada transaksi jual-beli di Kresya adalah sebagai berikut:
1. Biaya pengiriman yang terdiri dari: ongkos kirim, pengemasan produk khusus, asuransi pengiriman, biaya proteksi, biaya aplikasi, dll. Nilai biaya pengiriman bergantung pada kurir, jenis barang, dimensi barang dan jarak pengiriman. Biaya proteksi dan asuransi pengiriman untuk beberapa pemasok dapat bersifat opsional.
2. Biaya admin dan dokumen akad. Nominal yang dibebankan bergantung pada harga pokok produk yang ditransaksikan.
a. Untuk nilai produk <Rp5.000.000 = Rp25.000,-
b. Untuk nilai produk >Rp5.000.000 = Rp50.000,-
Limit cicilan perbulan ditentukan oleh Kresya.
Anda bisa mengajukan cicilan lebih dari satu selama tidak melebihi jumlah limit cicilan perbulan yang ada.
Pembatalan hanya bisa dilakukan sebelum perjanjian pembelian barang atau akad jual-beli.
Kami tidak mengenakan sistem bunga disetiap cicilan. Namun kami mengenakan margin penjualan atas harga barang yang Anda pesan. Margin penjualan disesuaikan dengan jangka waktu cicilan yang dipilih.
Biaya yang wajib dibayar hanyalah cicilan rutin sesuai dengan info yang kami berikan di website dan email. Kami tidak memungut biaya apapun diluar biaya cicilan yang telah dipilih.
Kami menetapkan Margin penjualan disesuaikan dengan jangka waktu cicilan yang dipilih.