Beranda / Syariah

Menagih Hutang Sesuai Syariat Islam

30 November 2023

Utang piutang adalah topik penting dalam studi muamalah, yang seringkali muncul dalam kehidupan sehari-hari. Syariah Islam memberikan pedoman untuk berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal urusan utang piutang.

Menurut penjelasan dalam buku "Panduan Muslim Sehari-Hari" karya Dr. KH. M. Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha, Islam memperbolehkan praktik utang piutang. Lebih dari itu, memberikan utang bahkan dianggap sebagai tindakan ibadah yang bernilai pahala. Hal ini karena memberikan utang dapat dianggap sebagai bentuk pertolongan kepada sesama muslim yang sedang mengalami kesulitan.

مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ

Artinya: "Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan." (QS AL-Baqarah: 245)


Apa yang seharusnya dilakukan dalam Islam ketika seseorang memiliki utang? Mari kita bahas hukum dan adabnya.

Hukum Menagih Utang dalam Islam


Menagih utang dalam Islam diperbolehkan, namun, penting untuk mematuhi adab yang berlaku. Syariat Islam memberikan hak kepada pemberi utang untuk menagih harta yang dipinjamkan, asalkan peminjam memiliki kemampuan dan kecukupan harta untuk melunasi utangnya.

Namun,Islam melarang menagih utang dari seseorang yang sedang tidak mampu membayar. Dalam situasi ini, pemberi utang diwajibkan untuk bersabar dan menunggu hingga peminjam berada dalam kondisi mampu. Petunjuk untuk tidak menagih utang dari yang tidak mampu  disampaikan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 280, di mana Allah SWT berfirman:

وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (QS Al-Baqarah: 280).

Menurut mayoritas ulama, menagih utang boleh dilakukan kapan saja asalkan orang yang berutang memiliki kemampuan dan kecukupan harta untuk melunasi hutangnya.

Adab Menagih Utang dalam Islam

 

Ketika hendak menagih utang kepada orang lain, ada beberapa tata cara yang perlu diperhatikan. Merujuk pada informasi dari Kementerian Agama, berikut adalah beberapa adab menagih utang dalam Islam:
 

1. Menagih utang segera setelah jatuh tempo sesuai kesepakatan merupakan 
Imam Ahmad bin Hanbal, seperti yang dijelaskan dalam Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, pernah menyatakan, "Selayaknya pemberi pinjaman untuk menepati janjinya."

2. Menagih utang dengan cara yang baik
Dalam sebuah hadits diterangkan, Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa yang menuntut haknya, sebaiknya menuntut dengan baik, baik pada orang yang ingin menunaikannya atau pada orang yang tidak ingin menunaikannya." (HR Ibnu Majah).

3. Apabila orang yang berhutang belum mampu membayar, dianjurkan menunggu sampai mampu atau membebaskan utangnya
Diriwayatkan dari Abu Qatadah, ia berkata pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa yang senang diselamatkan Allah dari kesusahan hari kiamat, maka sebaiknya menghilangkan kesusahan orang yang terlilit utang atau membebaskannya." (HR Muslim).

4. Tidak boleh mengambil keuntungan dari utang
Islam dengan tegas melarang praktik riba, yang mencakup penambahan jumlah uang yang harus dikembalikan oleh peminjam. Prinsip ini juga disampaikan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 278, di mana Allah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman." (QS Al-Baqarah: 278).


Itulah penjelasan mengenai hukum menagih utang dalam Islam beserta adabnya, semoga bermanfaat.